Beranda | Artikel
Ibnu Hajar dan Imam Nawawi Dikatakan Mubtadi
Selasa, 22 Maret 2011

Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah ditanya, Sebagian orang ada yang menyebut mubtadi’ (ahlu bid’ah) pada sebagian ulama besar seperti Ibnu Hajar, An Nawawi, Ibnu Hazm, Asy Syaukani, dan Al Baihaqi. Apakah benar perkataan mereka?

 

Jawaban Syaikh hafizhohullah,

Para imam yang telah disebutkan itu memiliki banyak keutamaan, ilmu yang luas, memberi faedah yang banyak bagi umat, bersungguh-sungguh dalam menjaga dan menebarkan sunnah, mereka pun memiliki banyak tulisan, kebaikan ini semua telah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-.

Perkara menyatakan mereka-mereka tadi sebagai mubtadi’ (karena kesalahan yang mereka perbuat, pen), maka kami nasehatkan kepada para penuntut ilmu (yang belajar Islam), janganlah tersibukkan dengan hal semacam itu. Karena hal itu hanya akan menghalangi kita mendapatkan ilmu.

Orang-orang yang melakukan semacam ini akan terhalangi dari mendapatkan ilmu. Waktunya akan habis tersibukkan dengan fitnah semacam itu. Ia pun lebih suka ada perdebatan (perselisihan). Aku nasehatkan kepada semua untuk terus menunut ilmu dan tetap semangat meraihnya. Menyibukkan diri dalam hal semacam itu, sungguh tidak ada faedah di dalamnya.

Perlu diketahui bahwa An Nawawi, Ibnu Hazm, Ibnu Hajr, Asy Syaukani, Al Baihaqi, kesemuanya adalah ulama-ulama besar. Mereka adalah ulama yang tsiqoh (kredibel) menurut para ulama. Mereka punya karya tulis yang amat banyak, tulisan mereka pun jadi rujukan kaum muslimin, sehingga itu semua sudah menutupi kesalahan-kesalahan yang mereka perbuat –semoga Allah merahmati mereka-.

Sekarang Anda sendiri –yang miskin ilmu- bagaimana? Wahai Anda yang gemar hanya mencari-cari dan sibuk dengan kesalahan Ibnu Hajr dan Ibnu Hazm, manfaat apa yang telah Anda beri pada kaum muslimin?

Berapa banyak ilmu yang telah Anda kumpulkan? Apakah ilmu Anda sama dengan Ibnu Hajar dengan An Nawawi? Apakah Anda sudah banyak memberi manfaat pada kaum muslimin daripada Ibnu Hazm dan Al Baihaqi?

Subhanallah!! ….

Semoga Allah merahmati seseorang yang tahu akan kedudukan dirinya.

Tunjukkan ilmumu, barulah engkau berani berbuat.

Tunjukkan waro’mu, barulah engkau berbicara.

Sumber: As-ilah Al Manaahij, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, hal. 235-238

– Ibnu Hajar dan An Nawawi rahimahumallah memang dalam beberapa masalah aqidah terdapat ketergelinciran terutama dalam pembahasan Asma’ wa Shifat, di mana mereka berdua di antara orang yang mentakwil makna nama dan sifat Allah tanpa dalil. Namun demikianlah kesalahan ini tertutupi dengan kemanfaatan ilmu dan keutamaan mereka. Moga Allah merahmati mereka.

Riyadh-KSA, 18th Rabi’uts Tsani 1432 H (22/03/2011)

www.rumaysho.com


Artikel asli: https://rumaysho.com/1628-ibnu-hajar-dan-imam-nawawi-dikatakan-mubtadi.html